Minggu, 18 Agustus 2019

Waktu Paling Tepat Untuk Beli Rumah


RumahCom – Waktu paling tepat untuk beli rumah? Pertanyaan ini biasanya akan terlontar oleh mereka yang masih ragu untuk membeli rumah. Ragu karena takut tidak bisa menikmati hidup, ikut tren, karena punya kewajiban harus membayar cicilan KPRsetiap bulan dan untuk jangka waktu yang tidak sebentar.

Mencicil rumah memang harus dipertimbangkan masak-masak, tidak bisa sembarangan seperti beli gorengan. Bisa dimaklumi karena mencicil rumah dengan KPR butuh komitmen yang kuat, butuh kematangan pengelolaan finansial, dan tentunya kesiapan dana -baik untuk uang muka atau cicilan setiap bulannya.

Tapi kalau terlalu banyak pertimbangan kapan Anda bisa punya rumah sendiri? Nah, berikut adalah panduan yang bisa Anda jadikan patokan untuk mengetahui waktu paling tepat untuk beli rumah. 
  • Pekerja Tetap atau Outsource?
Memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan yang lumayan besar bisa menjadi indikasi waktu yang tepat untuk punya rumah. Namun jika Anda masih berstatus karyawan kontrak atau outsource, sebaiknya tunda mengajukan KPR.
Pasalnya, pihak bank lebih mudah menyetujui pemohon yang berstatus pegawai tetap—yang memiliki penghasilan tetap per bulan—daripada pekerja paruh waktu atau outsource.
  • Lajang atau Menikah?
Banyak yang berpikir untuk menunda pembelian rumah hingga menikah. Padahal, KPR memerlukan masa cicilan hingga puluhan tahun. Selain itu, kenaikan harga rumah akan selalu lebih tinggi dari peningkatan gaji Anda.
Jadi makin cepat Anda mengajukan KPR akan lebih baik. Jika Anda masih lajang dan berusia muda serta sudah memiliki cukup tabungan, segeralah mengambil KPR.
  • Kondisi Keuangan
Saat yang baik untuk mengajukan KPR adalah bila tabungan Anda cukup untuk membayar uang muka, saat ini sekitar 10% dari harga rumah. Akan lebih baik jika Anda tidak memiliki cicilan lain seperti cicilan mobil atau terlibat utang.
Agar pengeluaran bulanan tidak terganggu, cicilan KPR juga tidak boleh lebih dari sepertiga atau 30 persen dari pendapatan bulanan Anda. Jika tidak, sebaiknya Anda tunda mengambil KPR.
  • Suku Bunga
Faktor lain yang menentukan saat tepat untuk mengajukan KPR adalah suku bunga. Jika Anda memiliki cukup uang namun tidak terburu-buru untuk membeli rumah, perhatikan dulu tingkat suku bunga KPR saat itu. Bila suku bunga sedang tinggi, tunda pengajuan KPR hingga suku bunga turun.

Sumber : Wahyu Ardiyanto
Penulis adalah editor di Rumah.com.


rumah murah citayam dekat stasiun 2020, rumah murah citayam pabuaran kota depok jawa barat, rumah murah citayam - bojonggede bogor jawa barat, rumah murah citayam 2018, rumah murah citayam olx, rumah murah citayam bogor, rumah murah citayam pabuaran depok city west java, rumah murah citayam bojong gede, rumah murah citayam minimalis, rumah murah citayam depok

Kamis, 15 Agustus 2019

JURUS JITU BELI RUMAH YANG TEPAT BERDASARKAN USIA. UMUR 20-AN, 30-AN, 40-AN WAJIB LIHAT!


Harganya yang mahal, kerap jadi alasan utama mengapa banyak orang menunda untuk beli rumah hingga saat ini. Satu hal yang harus disadari, dari tahun ke tahun, harga rumah terus merangkak naik. Jika terus ditunda dan harganya semakin tak terjangkau, lalu kapan belinya ya?
Jangan takut untuk beli rumah mulai dari sekarang, berapa pun usia Anda, 20-an, 30-an, atau bahkan sudah menginjak usia 40-an. Namun ternyata, beda usia, beda pula hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli rumah lho.
Apa yang dibutuhkan orang berusia 20-an tentu akan berbeda dengan mereka yang telah berusia 40-an. Lantas apa saja hal yang patut dipertimbangkan tersebut? UrbanIndo akan bahas dengan detail untuk Anda berikut ini :

Tips Beli Rumah Usia 20-an
Tidak ada istilah terlalu cepat dalam membeli rumah. Oleh karena itu, walau masih mudah dan belum berkeluarga, jika sudah memiliki keinginan untuk beli rumah, jangan ditunda-tunda lagi! Agar dapat memiliki rumah dalam waktu dekat, lakukanlah hal-hal berikut ini:
  1. Buat Perencanaan Matang
Sebelum memutuskan punya rumah, buatlah rencana jangka panjang agar cita-cita Anda dapat terwujud. Hal itu bisa dimulai dengan mempersiapkan modal tabungan terlebih dulu dengan cara mengatur pemasukan serta pengeluaran sehari-hari.
Setelah memiliki cukup tabungan, mulailah pencarian rumah yang sesuai dengan kriteria Anda, baik dari segi harga maupun tipe. Jangan sampai terlewatkan mencari program-program KPR yang benar-benar sesuai dengan kemampuan Anda.
  1. Jangan Sering Berutang
Banyak anak muda masa kini yang lebih memprioritaskan gaya hidup senang-senang dibandingkan kebutuhan masa depan. Tak sedikit juga dari mereka yang bela-belain membuat kartu kredit agar dapat membeli barang-barang yang diinginkan.
Jika dapat melunasinya tepat waktu tentu tidak jadi masalah, namun ketika menunggak utang di bank, hal ini bisa berefek negatif saat akan mengajukan KPR di bank. Bisa-bisa pengajuan pinjaman untuk beli rumah ditolak lho karena Anda dianggap tidak dapat melunasinya.
  1. Pilih Bangunan Rumah Baru
Pertimbangkanlah untuk membeli rumah dengan konstruksi bangunan baru, bukan rumah bekas yang telah dihuni sebelumnya. Rumah baru tidak membutuhkan perawatan ekstra dan beberapa perubahan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Selain memberikan pengalaman memiliki rumah pertama yang benar-benar baru, hal ini pun dapat membantu Anda menghemat banyak uang. Tidak hanya itu, biasanya rumah-rumah yang baru dibangun developer pun dijual dengan banyak penawaran menarik dan cara pembeliannya pun lebih variatif.
  1. Persiapkan Dana Cadangan
Menabung untuk bisa membeli rumah memang bukanlah hal yang mudah. Belum lagi tabungan untuk biaya-biaya tak terduga untuk rumah tersebut di masa depan. Misalnya untuk perawatan, membeli perabot, dan juga peralatan lainnya.
Supaya bisa menabung lebih banyak, Anda bisa mencari pendapatan tambahan dengan melakukan pekerjaan sampingan. Berbisnis online atau pun memanfaatkan skill lain yang Anda punya bisa mendatangkan keuntungan lho.
Sementara itu, salah satu cara untuk meminimalisir keluarnya dana cadangan adalah dengan asuransi. Pastikan bahwa asuransi rumah tersebut terjamin. Jika terjadi hal-hal yang dapat merusak rumah seperti kebakaran, Anda pun tidak perlu keluar uang untuk memperbaikinya.

Rabu, 07 Agustus 2019

INGIN PUNYA RUMAH ATAU APARTEMEN? KPR SYARIAH BISA JADI SALAH SATU SOLUSI!




Halo Sobat Sikapi, bagaimana kabar kamu memasuki awal bulan Juni dan minggu ketiga di bulan Ramadhan? Bagi yang menjalankan ibadah puasa, semoga ibadahnya lancar dan selalu dalam keadaan sehat ya. Masih dalam edisi bulan Ramadhan, kali ini kita akan melanjutkan seri artikel yang membahas mengenai keuangan syariah serta produk dan jasa keuangan syariah. Setelah minggu lalu selesai mengenal lebih dekat mengenai asuransi syariah, kali ini kita akan membahas mengenai Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA) dengan Prinsip Syariah. Dalam prinsip syariah, KPR/KPA ini disebut dengan istilah KPR Syariah atau Pembiayaan Kepemilikan Rumah dan Apartemen.

Nah, bagi Sobat Sikapi yang sudah memasuki usia kerja dan berkeluarga, tentu salah satu tujuan keuangan yang ingin dicapai adalah memiliki hunian sendiri. Hunian ini bisa dalam bentuk rumah atau apartemen yang lebih praktis dan cenderung berada di dalam kota. Namun seperti yang kita tahu, harga rumah dan apartemen terus naik dari waktu ke waktu, khususnya apabila kita mencari hunian di kota-kota besar. Tingginya harga rumah dan apartemen tersebut menjadikan kemungkinan kita untuk membeli secara tunai semakin kecil, tentunya dengan mempertimbangkan rata-rata penghasilan individu saat ini. Salah satu alternatif pembelian hunian ini adalah dengan memanfaatkan salah satu produk keuangan yaitu Kredit Pemilikan Rumah atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPR/KPA) yang disediakan oleh bank konvensional atau KPR Syariah yang disediakan oleh bank syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS). KPR Syariah dapat berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang guna membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru ataupun bekas dengan prinsip/akad murabahah atau dengan akad lainnya.

Bagaimana sih prosedur pembiayaan kepemilikan rumah dan apartemen dengan prinsip syariah? Apakah ada perbedaan dengan KPR/KPA dari bank konvensional? Nah, di artikel kali ini kita akan membahas mengenai KPR syariah sebagai salah produk keuangan yang bisa kamu ‘lirik’ sebagai alternatif ketika ingin membeli rumah dan apartemen. Yuk simak bareng-bareng Sobat Sikapi!

Seperti namanya, KPR syariah yang ditawarkan oleh bank syariah atau UUS mengadaptasi prinsip syariah yang bebas dari riba. Perbedaan yang paling signifikan antara KPR/KPA yang ditawarkan oleh bank konvensional dengan KPR syariah terletak pada proses transaksi. Pada KPR/KPA konvensional yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan KPR syariah melakukan transaksi barang.

Akad apa saja yang digunakan?

Jenis akad yang umum digunakan dalam pembiayaan kepemilikan rumah dan apartemen di Indonesia adalah:
1.      Akad jual beli atau akad murabahah
Murabahah yaitu perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah dimana bank syariah akan membeli barang yang diperlukan oleh nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin atau keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah.
Dalam transaksi dengan menggunakan akad ini, bank syariah akan melakukan pembelian rumah atau apartemen yang diinginkan nasabah (bank bertindak sebagai pemilik rumah) dan selanjutnya menjual rumah atau apartemen tersebut kepada nasabah dengan cara dicicil.
Bank tidak mengenakan bunga kepada nasabah atas pembayaran cicilan yang dilakukan namun mengambil margin atau keuntungan dari penjualan rumah yang telah ditetapkan sejak awal. Dikarenakan prinsip akad murabahah yang digunakan ini, besaran cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang disepakati telah ditetapkan sejak awal bersifat tetap (besaran cicilan tidak berubah). 

2.      Akad Musyarakah Mutanaqisah (kerja sama – sewa)
Musyarakah mutanaqisah adalah akad antara dua pihak atau lebih yang berserikat atau berkongsi terhadap suatu barang dimana salah satu pihak kemudian membeli bagian pihak lainnya secara bertahap.
Dalam skema ini, bank dan nasabah bersama-sama melakukan pembelian rumah atau apartemen dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati (misalnya: bank 80% dan nasabah 20%). Selanjutnya, nasabah akan membeli rumah atau apartemen tersebut dari pihak bank dengan cara melakukan pengangsuran atau pencicilan dana menurut modal kepemilikan rumah atau apartemen yang dimiliki oleh bank. Hingga pada akhirnya semua aset kepemilikan bank telah berpindah tangan kepada nasabah. Besar cicilan yang dibayarkan oleh nasabah dengan skema ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

3.      Akad lainnya: Istishna, Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)

Apa saja fitur KPR Syariah?
  1.      Apabila kamu memilih akad murabahah (jual-beli) maka cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan bersifat tetap dan tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia (BI rate). Tentunya berbeda dengan KPR/KPA di bank konvensional yang suku bunga akan mengikuti naik-turun BI rate;
  2.      Proses permohonan yang mudah serta cepat;
  3.      Fleksibel untuk membeli rumah baru maupun bekas;
  4.      Plafon pembiayaan yang besar;
  5.      Jangka waktu pembiayaan yang panjang; dan
  6.      Fasilitas auto debit dari tabungan induk.

Dari sisi prosedur, apa saja yang perlu Sobat Sikapi persiapkan? Yuk simak persyaratan berikut:
  1.      Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap di mata hukum;
  2.      Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan;
  3.      Tidak melebihi maksimum pembiayaan;
  4.      Besar cicilan tidak melebihi 40% penghasilan bulanan bersih;
 5.      Khusus untuk kepemilikan unit pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya;
 6.      Pencairan pembiayaan bisa diberikan sesuai perkembangan pembangunan atau kesepakatan para pihak; dan
 7.      Untuk pembiayaan unit yang belum selesai dibangun atau inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah.

Apabila persyaratan tersebut sudah Sobat Sikapi penuhi, berikut tahapan yang harus kamu lakukan untuk mengajukan KPR syariah:

  1.      Pilih properti yang akan dibeli
Bila Sobat sikapi ingin membeli properti dari pengembang, carilah informasi bank yang telah bekerja sama dengan pengembang agar prosesnya lebih mudah dan cepat.
  2.      Persiapkan persyaratan pengajuan KPR
Pastikan kamu sudah memenuhi syarat umum pengajuan yang telah dibahas pada poin sebelumnya.
  3.      Cari informasi biaya KPR dan biaya jual-beli properti
Untuk membeli properti dengan KPR tidak hanya memperhitungkan down payment (DP) atau uang muka, tetapi juga ada komponen biaya lainnya seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi, biaya notaris, biaya pengikatan agunan, biaya pajak dan balik nama terkait jual beli properti yang Sobat Sikapi lakukan. Untuk pembelian dari perorangan, beberapa bank juga mengenakan biaya penilaian agunan.

Terakhir, berikut beberapa tips yang perlu Sobat Sikapi perhatikan ketika akan memanfaatkan produk KPR syariah: 
 1.      Pastikan pengembang yang dipilih mempunyai riwayat dan reputasi usaha yang baik serta beritikad menyelesaikan pembangunan rumah;
 2.      Pilih bank dengan reputasi dan layanan yang baik serta menawarkan angsuran dan biaya yang kompetitif;
 3.      Pilih produk yang menawarkan fitur sesuai kebutuhan Sobat Sikapi;
  4.      Siapkan dokumen dengan lengkap sejak awal pengajuan;
 5.      Pastikan Sobat Sikapi mengisi formulir aplikasi dengan data yang benar;
 6. Perkirakan kemampuan Sobat Sikapi dalam membayar angsuran; dan
 7. Pilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan mengangsur Sobat Sikapi.

Bagaimana Sobat Sikapi? Sudah memiliki alternatif baru untuk membeli rumah dan apartemen idaman kamu kan? Apapun produk keuangan yang kamu pilih untuk gunakan dalam membantu mewujudkan tujuan keuangan kamu, harus selalu diingat bahwa pilihlah produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing ya. Jangan malas untuk membaca dan mencari tahu sebanyak-banyak mengenai produk dan jasa keuangan sebelum kamu memutuskan untuk menggunakannya. Ingat Sobat Sikapi, sikapi uang dengan bijak, cerdas mengelola, masa depan sejahtera!